DJADIN MEDIA– Seorang petugas PLN berinisial NS (21), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, tewas tersengat listrik saat melakukan perbaikan jaringan di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, yang menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi jenazah korban. “Kami segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan bahwa salah satu petugas PLN tewas tersengat listrik. Jenazah korban langsung kami evakuasi,” ujarnya.
Dari keterangan saksi, korban bersama tiga rekannya sedang melakukan pemeliharaan instalasi listrik ketika kejadian berlangsung. Meski sudah menggunakan alat pelindung diri, korban diduga salah memegang kabel bertegangan tinggi, yang mengakibatkan korban tewas di tempat.
Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit AKA Medika, Kecamatan Bandar Sribhawono, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. “Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan kerja dan tidak meminta otopsi. Kami juga mengawal jenazah hingga ke rumah duka,” tambah Supriyanto.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor kelistrikan, mengingat risiko tinggi yang dihadapi para petugas dalam menjalankan tugas mereka.***