DJADIN MEDIA- Upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan perlu dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Pesan tersebut menjadi salah satu pokok utama dalam kegiatan sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan yang digelar mahasiswa KKN STIT Pringsewu bersama sekitar 100 ibu-ibu jamaah Yasinan Margosari.
Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Mbah Silem, Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Rabu (26/8/2026).
Sosialisasi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu menghadirkan Dr. Dedi Irawan, S.E., M.E.Sy. sebagai narasumber.
Suasana kegiatan berlangsung akrab dan interaktif. Para jamaah tidak hanya menyimak materi yang disampaikan, tetapi juga aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Pembahasan mencakup hubungan antara orang tua dan anak, pendidikan, kehidupan rumah tangga, hingga pembinaan generasi muda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ustad Saifudin selaku tokoh agama, seluruh mahasiswa KKN STIT Pringsewu, serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ustadz Zainuri, M.Pd.
Keluarga Jadi Benteng Pertama
Dalam pemaparannya, Dr. Dedi Irawan menegaskan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan.
Menurutnya, rumah seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, pendidikan, sekaligus keteladanan.
Karena itu, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi. Upaya tersebut harus dibangun melalui pola komunikasi, pengasuhan, dan kepedulian sejak dari lingkungan keluarga.
“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Kita perlu membangun kepedulian bersama agar anak terlindungi, perempuan mendapatkan perlindungan, dan keluarga menjadi tempat yang aman serta nyaman,” ujar Dedi.
Ia juga mengajak para jamaah untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya yang dapat terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurut Dedi, masyarakat tidak boleh membiarkan kekerasan berlangsung hanya karena menganggap persoalan tersebut sebagai urusan pribadi keluarga.
Sebaliknya, kepedulian masyarakat diperlukan agar korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat.
“Jangan diam ketika mengetahui ada kekerasan. Kita harus berani peduli, mencegah, melaporkan, dan memberikan perlindungan kepada korban,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Dedi juga menjelaskan sejumlah dasar hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Jamaah Antusias Bahas Persoalan Keluarga
Antusiasme jamaah terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber.
Salah satunya datang dari Ustadzah Sri Hartati, Wakil Ketua Muslimat, yang menanyakan bagaimana membangun hubungan agar anak dapat bersahabat dengan ibunya serta bagaimana cara memberikan nasihat kepada suami.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dedi menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga.
Menurutnya, hubungan antara orang tua dan anak tidak cukup hanya dibangun dengan aturan dan perintah. Anak juga membutuhkan orang tua yang mau mendengarkan, memahami perasaan, memberikan contoh, dan menjadi tempat yang aman ketika menghadapi persoalan.
“Anak yang merasa didengar akan lebih mudah menerima nasihat. Karena itu, jangan hanya menjadi orang tua yang menyuruh, tetapi jadilah orang tua yang mau mendengar dan menjadi sahabat bagi anak,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa nasihat kepada pasangan maupun anggota keluarga sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik, penuh kesabaran, dan tidak menggunakan kekerasan.
Pertanyaan lain disampaikan Ustad Saifudin mengenai perjalanan pendidikan Dedi hingga berhasil menyelesaikan pendidikan S3 dan kemudian berkiprah sebagai dosen.
Dedi menjelaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak diperoleh secara instan. Dibutuhkan ketekunan, disiplin, kesabaran, serta kemauan untuk terus belajar.
Pesan tersebut kemudian dikaitkan dengan pentingnya peran orang tua dalam memberikan motivasi pendidikan kepada anak.
Sementara itu, Ibu Painah menanyakan bagaimana cara memberikan nasihat kepada anak agar mau mengenakan busana muslim.
Dedi menjelaskan bahwa pembinaan anak akan lebih efektif apabila dilakukan melalui keteladanan, komunikasi yang baik, pemahaman, dan pendekatan persuasif.
“Anak lebih mudah mengikuti apa yang dilihat daripada apa yang hanya didengar. Karena itu, keteladanan orang tua sangat penting dalam mendidik anak,” ujarnya.
KKN STIT Pringsewu Dorong Kepedulian Masyarakat
Ustadz Aprianto, Wakil Ketua KKN STIT Pringsewu, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Ia berharap ibu-ibu jamaah Yasinan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi juga dapat menjadi penggerak kepedulian di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap ibu-ibu jamaah tidak hanya memahami pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Aprianto.
Senada dengan itu, Muhammad Arif Abdullah, Ketua KKN STIT Pringsewu, mengatakan kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dan perempuan serta mencegah kekerasan sejak dari keluarga,” ujar Muhammad Arif Abdullah.
Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ustadz Zainuri, M.Pd., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN STIT Pringsewu.
Menurut Zainuri, mahasiswa KKN harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, memahami kebutuhan warga, serta menghadirkan kegiatan yang memberikan edukasi dan manfaat.
“Mahasiswa KKN harus mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan yang ada, dan ikut memberikan edukasi yang positif. Perlindungan anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda,” ujar Zainuri.
Ia menilai kegiatan seperti sosialisasi perlindungan anak dan perempuan penting dilakukan secara berkelanjutan karena pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dalam suasana akrab dan penuh antusiasme.
Para jamaah mendapatkan pesan bahwa perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab bersama yang dapat dimulai dari hal sederhana di lingkungan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, KKN STIT Pringsewu berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk membangun keluarga yang penuh kasih sayang, memperkuat komunikasi antara orang tua dan anak, serta berani mengambil sikap ketika menemukan adanya kekerasan.
Dari keluarga, kepedulian ditumbuhkan. Dari masyarakat, perlindungan diperkuat. Bersama, anak terlindungi, perempuan bermartabat, dan keluarga menjadi tempat yang aman serta harmonis.***
