• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, May 24, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Korupsi PT LEB Dikabarkan Tunda, Kuasa Hukum Buka Suara

MeldabyMelda
May 20, 2026
in Daerah
0
Sidang Korupsi PT LEB Dikabarkan Tunda, Kuasa Hukum Buka Suara

DJADIN MEDIA- Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, dikabarkan berpotensi mengalami penundaan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Yundandar, advokat Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, pada Selasa (19/5/2026).

“Iya (sidang Kamis), tapi sepertinya tunda,” ujar Yundandar.

Menurutnya, kemungkinan penundaan terjadi karena saksi dari pihak terdakwa belum dapat menghadiri persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Saksi yang dari kami belum bisa kalau besok,” katanya.

Sidang kasus tipikor PT LEB sebelumnya turut menghadirkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai saksi pada Rabu (13/5/2026).

Dalam persidangan tersebut, Arinal mengaku sudah mengetahui potensi dana Participating Interest (PI) untuk Provinsi Lampung bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai gubernur.

Ia mengatakan informasi tersebut diperoleh dari SKK Migas dan Pertamina terkait rencana pengeboran minyak di wilayah Lampung Timur.

“Saya dapat informasi itu dari SKK Migas dan Pertamina. Saya minta dinas perikanan, pertambangan, dan BPN melihat ke sana,” ujar Arinal di hadapan majelis hakim.

Kasus dugaan korupsi PT LEB sendiri masih menjadi perhatian publik di Lampung karena berkaitan dengan pengelolaan dana Participating Interest sektor migas yang nilainya cukup besar.

Hingga kini, proses persidangan masih terus berjalan guna mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal DjunaidiBudi Kurniawandana PI LampungLampung Energi BerjayaPengadilan TipikorPertaminaPT LEBSidang KorupsiSKK MigasTipikor PT LEB
Previous Post

Bupati Pringsewu Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Next Post

Gerindra Soroti Kinerja SPPG, 36 Siswa di Pulau Tegal Belum Terima MBG

Next Post
Gerindra Soroti Kinerja SPPG, 36 Siswa di Pulau Tegal Belum Terima MBG

Gerindra Soroti Kinerja SPPG, 36 Siswa di Pulau Tegal Belum Terima MBG

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In