• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, October 27, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Sinergi Warga dan Polisi, Dugaan Tanaman Ganja Terungkap di Desa Tarahan

MeldabyMelda
October 27, 2026
in Daerah
0
Sinergi Warga dan Polisi, Dugaan Tanaman Ganja Terungkap di Desa Tarahan

DJADIN MEDIA- Sinergi antara polisi dan masyarakat mengungkap temuan satu tanaman yang diduga ganja di sebuah ladang milik warga di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (26/10/2026).

Tanaman berwarna hijau dengan tinggi sekitar satu meter tersebut ditemukan dalam pot plastik berwarna hitam. Temuan itu bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Katibung.

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan bahwa petugas menemukan tanaman tersebut saat melakukan pengecekan di lokasi bersama perangkat desa.

“Petugas menemukan satu batang tanaman berwarna hijau yang diduga ganja, dengan tinggi sekitar satu meter, ditanam dalam pot plastik berwarna hitam. Tanaman tersebut ditemukan di ladang milik warga,” ujar IPTU Dita.

Pengecekan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan keberadaan tanaman ganja di lahan milik seorang warga berinisial R.

IPTU Dita turun langsung ke lokasi bersama personel Polsek Katibung. Pemeriksaan tersebut turut didampingi Kepala Dusun Sebalang, Nur Alim.

Polisi selanjutnya akan mendalami temuan tersebut dengan meminta keterangan pemilik lahan dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri asal-usul tanaman serta mengetahui fakta di balik keberadaannya.

Selain itu, Polsek Katibung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan untuk memastikan jenis tanaman tersebut dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

IPTU Dita juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.

Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menindaklanjuti informasi di lapangan sekaligus memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan lingkungan.

Hingga proses penyelidikan berlangsung, jenis tanaman tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Call Center Polri 110Desa TarahanIPTU Dita HidayatullahLampung Selatan.laporan wargaPolsek KatibungSatresnarkoba Lampung Selatantanaman diduga ganja
Previous Post

Pemilihan Kepala Pekon Pringsewu Digelar Serentak, Begini Hasil Pemantauan Bupati

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In