• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

SMA Siger Bandar Lampung Terancam Tak Penuhi Jam Belajar Wajib

MeldabyMelda
February 9, 2026
in Daerah
0
SMA Siger Bandar Lampung Terancam Tak Penuhi Jam Belajar Wajib

DJADIN MEDIA- SMA Siger Bandar Lampung diperkirakan tidak mampu memenuhi ketentuan minimal 38 jam belajar per minggu, meski telah menambah jam pelajaran pada hari Senin hingga Sabtu. Keterbatasan fasilitas dan penggunaan gedung bersama menjadi hambatan utama.


Penambahan Jam Belajar Belum Cukup

SMA Siger Swasta Bandar Lampung menghadapi tantangan berat dalam memenuhi standar waktu belajar minimal. Meski sekolah menambah lima jam belajar pada hari Senin–Jumat serta sepuluh jam pada hari Sabtu, total waktu yang diperoleh masih belum mencapai syarat minimal 38 jam.

Secara matematis, tambahan jam tersebut masih menyisakan kekurangan sekitar tiga jam per minggu. Kondisi ini membuat sekolah harus mencari solusi lebih efektif dan berkelanjutan.


Keterbatasan Fasilitas Menghambat Proses Belajar

Saat ini, SMA Siger belum memiliki bangunan dan fasilitas mandiri. Mereka masih menggunakan gedung milik SMP Negeri dan harus berbagi ruang serta jadwal belajar.

Kondisi tersebut membuat SMA Siger tidak dapat menentukan waktu belajar secara fleksibel sesuai kalender pendidikan Provinsi Lampung.

“Solusi terbaik bagi Yayasan Siger Prakarsa Bunda adalah memiliki aset mandiri, sehingga jam belajar bisa ditetapkan sesuai kebutuhan,” ungkap pengurus yayasan dalam kesempatan terpisah.

Penambahan jam pelajaran hingga hari Sabtu—meski mencapai 10 jam—dinilai berisiko mengorbankan tenaga guru dan peserta didik tanpa menjamin terpenuhinya standar jam belajar.


Hearing Bersama DPRD Bandar Lampung

Persoalan mengenai kekurangan waktu belajar ini sebelumnya disampaikan dalam hearing antara Yayasan Siger Prakarsa Bunda dan Komisi IV DPRD Bandar Lampung pada Jumat, 6 Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Suhada, menyebutkan bahwa sekolah berencana menambah jam belajar pada hari Sabtu untuk mengejar kekurangan.

“Terkait kekurangan jam belajar, nanti akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutupi kekurangan jam belajar yang ada,” kata Suhada usai hearing.

Namun, upaya tersebut tetap dipandang belum cukup selama SMA Siger belum memiliki fasilitas belajar yang mandiri.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungJam BelajarKebutuhan Fasilitas SekolahKomisi IV DPRD Bandar LampungPendidikan LampungSMA SIGERyayasan siger
Previous Post

Pelantikan IKA UNPAD Lampung 2025–2029, Momentum Sinergi untuk Lampung Maju

Next Post

Kekosongan Pejabat BKAD Diduga Pengaruhi Cairnya Tukin ASN

Next Post
Kekosongan Pejabat BKAD Diduga Pengaruhi Cairnya Tukin ASN

Kekosongan Pejabat BKAD Diduga Pengaruhi Cairnya Tukin ASN

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In