DJADIN MEDIA– Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako berjalan lancar, Kantor Pos mengumumkan dua metode penyaluran yang akan diterapkan untuk periode September-Oktober 2024.
Kementerian Sosial, melalui mitra penyalur seperti PT Pos Indonesia (Persero), kembali menyalurkan bansos secara rutin setiap tiga bulan. Dengan tujuan agar bantuan dapat diterima tepat waktu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kantor Pos telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis.
Persiapan Penyaluran
Sebelum melakukan penyaluran, Kantor Pos melakukan pengolahan data yang diterima dari Kementerian Sosial. Data ini menjadi dasar untuk menyusun dokumen pra-penyaluran, termasuk danom sebagai bukti penyerahan dana kepada KPM. Selain itu, Kantor Pos juga memetakan lokasi penyaluran untuk mempersiapkan tenaga juru bayar yang akan terlibat dalam proses distribusi.
Mekanisme Penyaluran
Kantor Pos menerapkan dua mekanisme penyaluran bansos:
1. Pembayaran di Kantor Pos: Metode ini akan digunakan untuk mayoritas KPM yang dapat datang langsung ke kantor cabang pembantu (KCP) di beberapa titik penyaluran.
2. Door to Door: Metode ini dikhususkan bagi KPM yang mengalami kesulitan untuk hadir di lokasi penyaluran, seperti mereka yang sedang sakit, lanjut usia, atau penyandang disabilitas. Dalam pendekatan ini, petugas Pos akan mengantarkan bansos langsung ke rumah masing-masing KPM.
Dengan penerapan kedua mekanisme ini, Kantor Pos berkomitmen untuk mengemban amanah pemerintah dalam menyalurkan bansos secara efektif dan efisien. Kesiapan Kantor Pos dalam menyalurkan bantuan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.***