DJADIN MEDIA – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah memiliki pinjaman KUR BRI, kabar baik datang: Anda masih bisa mengajukan kredit tambahan meski pinjaman sebelumnya belum lunas. Fasilitas ini dikenal sebagai top up ulang, memungkinkan pengajuan pinjaman baru meskipun terdapat sisa utang.
Pada tahun 2024, Bank BRI membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman tambahan dengan memenuhi beberapa persyaratan khusus. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses top up.
Berikut adalah syarat utama untuk mengajukan pinjaman tambahan di Bank BRI:
1. Konsistensi Pembayaran
– Salah satu syarat paling penting adalah konsistensi dalam melakukan pembayaran angsuran tepat waktu. Tanpa pembayaran yang konsisten, pengajuan pinjaman tambahan kemungkinan besar tidak akan disetujui.
2. Jenis Pinjaman untuk Top Up
– Jenis pinjaman yang dapat diajukan untuk top up di Bank BRI meliputi KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kupedes (Kredit Peduli Desa), dan Kupra (Kredit Usaha Primer).
– Untuk pinjaman KUR, pengajuan top up memerlukan minimal pembayaran angsuran selama 6 bulan hingga 1 tahun.
– Sementara untuk Kupedes atau Kupra, proses top up lebih fleksibel dan tidak memerlukan pelunasan pinjaman sebelumnya.
3. Dokumen dan Jaminan
– Persyaratan dokumen termasuk KTP, surat keterangan usaha, dan jaminan tambahan yang sesuai.
4. Track Record Pembayaran
– Memiliki catatan pembayaran yang baik dapat mempermudah proses pengajuan pinjaman tambahan.
Dengan mematuhi semua syarat di atas, pelaku UMKM dapat dengan mudah memanfaatkan kesempatan untuk top up pinjaman di Bank BRI pada tahun 2024. Ini merupakan peluang berharga untuk mendukung pengembangan usaha dan memenuhi kebutuhan finansial tambahan.***