DJADIN MEDIA– Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan stunting dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak usia dini. Program ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi anak-anak di bawah usia 6 tahun.
Fokus pada Generasi Masa Depan
Stunting, atau kekurangan gizi kronis, menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga kualitas generasi mendatang. Di era digital yang semakin maju, dibutuhkan generasi yang sehat dan kompetitif agar dapat bersaing secara global.
Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah menyalurkan bansos khusus untuk anak usia dini, terutama dari keluarga pra-sejahtera. Bantuan ini dirancang untuk memastikan anak-anak balita mendapatkan asupan gizi yang cukup, yang penting bagi tumbuh kembang mereka.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Kementerian Sosial (Kemensos) bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini, yang ditujukan bagi anak usia dini dari keluarga pra-sejahtera yang belum menerima bantuan sebelumnya. Program ini terus berlangsung dan terbukti sukses dalam mendukung kebutuhan pangan anak-anak.
Kriteria dan Besaran Bantuan
Bantuan sosial PKH untuk anak usia dini ditetapkan sebesar Rp3 juta per tahun, atau sekitar Rp750 ribu per tahap. Bantuan ini diharapkan dapat membantu ibu dan bayi dalam memenuhi kebutuhan pangan yang bergizi, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan siap menjadi generasi penerus bangsa.
Dengan upaya ini, diharapkan stunting dapat dicegah secara efektif, dan generasi mendatang dapat berkembang dengan optimal.***