• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Panduan Tata Tertib dan Dokumen untuk Peserta Tes SKD CPNS 2024

MeldabyMelda
October 9, 2024
in Ekonomi
0
PENGUMUMAN: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

DJADIN MEDIA – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 semakin dekat. Peserta yang telah lolos seleksi administrasi diharapkan mematuhi tata tertib serta menyiapkan dokumen penting yang diperlukan pada hari ujian.

Jadwal dan Lokasi Tes
Tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Peserta diharapkan mengecek lokasi ujian sesuai dengan informasi yang tercantum pada kartu ujian yang telah diterima.

Dokumen yang Harus Dibawa
Sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, peserta wajib membawa dokumen berikut saat mengikuti tes SKD:

1. Kartu Ujian SKD CPNS 2023 (harus dicetak berwarna)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
3. Alat tulis (pensil dan penghapus)

Tata Tertib Pelaksanaan SKD
Sebelum mengikuti tes, setiap peserta harus mematuhi tata tertib yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan:

– Hadir paling lambat 60 menit sebelum waktu seleksi atau sesuai ketentuan dari instansi.
– Antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum ujian dimulai.
– Proses pemberian PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum waktu seleksi.
– Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera di kartu peserta.
– Membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi.
– Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai.
– Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar IKD yang sudah dicetak.
– Kartu Peserta Seleksi harus dibawa.
– Berpakaian rapi, sopan, dan menggunakan sepatu.
– Dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia.
– Dilarang berbicara atau bertanya dengan sesama peserta selama tes berlangsung.
– Dilarang menerima atau memberikan sesuatu serta melakukan kecurangan.
– Dilarang menyebarkan soal seleksi.
– Dilarang merokok di ruang seleksi.
– Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi.
– Setelah selesai ujian, peserta diminta meninggalkan tempat ujian dengan tertib.
– Bagi pelamar dengan lokasi ujian di luar negeri, diwajibkan membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI).

Dengan mematuhi tata tertib dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, peserta diharapkan dapat menjalani tes SKD CPNS 2024 dengan lancar dan sukses.***

Source: MELDA
Tags: dokumen pentingseleksi CPNSSKD CPNS 2024tata tertib
Previous Post

Mees Hilgers Siap Debut Bersama Timnas Indonesia Jelang Pertandingan Melawan Bahrain

Next Post

Penting! Format Resmi Surat Keterangan Kerja PPPK Teknis 2024

Next Post
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

Penting! Format Resmi Surat Keterangan Kerja PPPK Teknis 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In