• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pencairan Bansos PKH Hanya untuk KPM Terverifikasi: Simak Cara dan Mekanismenya!

MeldabyMelda
October 4, 2024
in Ekonomi
0
Bansos BPNT Tahap 5 Periode September-Oktober Siap Dicairkan: Segera Cek Status Anda

DJADIN MEDIA—Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) hanya akan dilakukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi. Berikut adalah informasi penting mengenai mekanisme pencairan dan cara cek status penerima.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Pencairan Bansos PKH tahap 4 dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2024. KPM yang memiliki rekening KKS aktif dapat melakukan pengecekan saldo secara online melalui situs resmi atau aplikasi.

Cara Cek Saldo Bansos PKH

1. Melalui Laman Resmi:
– Kunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).
– Masukkan data lokasi: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Ketikkan kode captcha yang tertera.
– Klik tombol Cari Data.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
– Pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia dengan informasi yang diminta, seperti NIK, KTP, dan KK.
– Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.

Bantuan yang Diterima

Bansos PKH bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu. Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga dalam KK, seperti berikut:

– Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap).
– Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap).
– Jenjang SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tahap).
– Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tahap).
– Jenjang SMA Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tahap).
– Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap).

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Dana Bansos PKH dapat dicairkan dengan dua cara:

1. Melalui Bank Himbara: Bagi yang memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking.

2. Melalui Kantor Pos: Untuk KPM yang tidak memiliki rekening bank, dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos terdekat setelah mendapatkan pemberitahuan waktu pencairan.

Dengan adanya ketentuan ini, pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.***

Source: MELDA
Tags: Bansos PKHKeluarga Penerima ManfaatKementerian Sosialpencairan bantuan
Previous Post

Bansos PKH Tahap 4 Resmi Cair: Pastikan Cek Ini Sebelum Mengecek Rekening Anda

Next Post

Ringan Banget! Inilah Detail Angsuran KUR BRI untuk Pinjaman Rp84 Juta

Next Post
Kemudahan Pengajuan KUR dari BRI untuk Pelaku UMKM: Solusi Tepat untuk Meningkatkan Usaha

Ringan Banget! Inilah Detail Angsuran KUR BRI untuk Pinjaman Rp84 Juta

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In