DJADIN MEDIA—Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) hanya akan dilakukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi. Berikut adalah informasi penting mengenai mekanisme pencairan dan cara cek status penerima.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Pencairan Bansos PKH tahap 4 dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga Desember 2024. KPM yang memiliki rekening KKS aktif dapat melakukan pengecekan saldo secara online melalui situs resmi atau aplikasi.
Cara Cek Saldo Bansos PKH
1. Melalui Laman Resmi:
– Kunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).
– Masukkan data lokasi: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Ketikkan kode captcha yang tertera.
– Klik tombol Cari Data.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
– Pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia dengan informasi yang diminta, seperti NIK, KTP, dan KK.
– Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.
Bantuan yang Diterima
Bansos PKH bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu. Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga dalam KK, seperti berikut:
– Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap).
– Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap).
– Jenjang SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tahap).
– Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tahap).
– Jenjang SMA Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tahap).
– Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap).
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Dana Bansos PKH dapat dicairkan dengan dua cara:
1. Melalui Bank Himbara: Bagi yang memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking.
2. Melalui Kantor Pos: Untuk KPM yang tidak memiliki rekening bank, dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos terdekat setelah mendapatkan pemberitahuan waktu pencairan.
Dengan adanya ketentuan ini, pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.***