• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Masih Dibuka! Persiapkan Syarat Ini untuk Mempermudah Proses

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 10, 2024
in Ekonomi
0
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Masih Dibuka! Persiapkan Syarat Ini untuk Mempermudah Proses

 

DJADIN MEDIA  – Bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah melalui KIP Kuliah Merdeka, saat ini pendaftaran untuk tahun 2024 masih dibuka. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar proses pendaftaran Anda lebih cepat dan lancar.

Pemerintah melalui Kemendikbud menyediakan kuota untuk 986.577 mahasiswa pada tahun 2024, dengan rincian 200 ribu kuota untuk mahasiswa baru dan 786.577 kuota untuk mahasiswa yang sudah berkuliah. Selain itu, anggaran total sebesar Rp13,9 triliun telah disiapkan untuk mendukung program ini.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024:

 

1.Lulusan Pendidikan Menengah

Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun 2024 atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 dan 2022).

 

2. Seleksi di Perguruan Tinggi

Lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi minimal C atau Baik.

 

3. Keterbatasan Ekonomi

Memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

 

4. Penerima PIP

Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdaftar di Dapodik dan SiPintar.

 

5. Keluarga yang Terdata

Mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

 

6. Kategori Miskin Ekstrem

Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK.

 

7. Panti Sosial/Asuhan

Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

 

8. Batas Pendapatan

Memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah Merdeka dan mempermudah proses pendaftaran. Pastikan semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi sebelum mendaftar.***

Tags: Kartu Indonesia PintarKipPendaftaran KIP KULIAHSyarat pendaftaran
Previous Post

Tak Perlu Antri! Cek Penyaluran PIP dari HP dengan Mudah dan Praktis

Next Post

Praktis! Cek Status Pencairan Dana PIP Melalui Aplikasi SiPintar dengan Mudah

Next Post
Praktis! Cek Status Pencairan Dana PIP Melalui Aplikasi SiPintar dengan Mudah

Praktis! Cek Status Pencairan Dana PIP Melalui Aplikasi SiPintar dengan Mudah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In