DJADIN MEDIA – Bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah melalui KIP Kuliah Merdeka, saat ini pendaftaran untuk tahun 2024 masih dibuka. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar proses pendaftaran Anda lebih cepat dan lancar.
Pemerintah melalui Kemendikbud menyediakan kuota untuk 986.577 mahasiswa pada tahun 2024, dengan rincian 200 ribu kuota untuk mahasiswa baru dan 786.577 kuota untuk mahasiswa yang sudah berkuliah. Selain itu, anggaran total sebesar Rp13,9 triliun telah disiapkan untuk mendukung program ini.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024:
1.Lulusan Pendidikan Menengah
Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun 2024 atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 dan 2022).
2. Seleksi di Perguruan Tinggi
Lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi minimal C atau Baik.
3. Keterbatasan Ekonomi
Memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
4. Penerima PIP
Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdaftar di Dapodik dan SiPintar.
5. Keluarga yang Terdata
Mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Kategori Miskin Ekstrem
Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK.
7. Panti Sosial/Asuhan
Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
8. Batas Pendapatan
Memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah Merdeka dan mempermudah proses pendaftaran. Pastikan semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi sebelum mendaftar.***