DJADIN MEDIa— Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan bahwa tidak semua tenaga honorer dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2024.
Menteri KemenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah terkait anggaran. Ia menjelaskan, banyak daerah yang sudah melampaui batas ambang belanja pegawai yang ditetapkan. “Kesiapan anggaran pemda itu kadang sebagian melampaui 30%,” ujar Anas.
Karena keterbatasan anggaran tersebut, beberapa pemerintah daerah tidak dapat mengusulkan formasi PPPK penuh waktu. Meski begitu, Anas menekankan agar masyarakat tidak perlu khawatir. “Pemerintah memastikan tidak ada pemecatan bagi tenaga honorer. Honorer yang tidak dapat menjadi PPPK penuh waktu akan dijadikan PPPK paruh waktu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap dapat bekerja seperti biasa. “Karena tidak akan ada PHK, mereka bisa masuk sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Anas.
Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan seleksi PPPK 2024, dengan pendaftaran yang dibuka mulai 1 Oktober hingga 17 November 2024. Formasi yang tersedia mencapai 1.031.554 posisi, yang ditujukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN atau honorer. Kriteria yang diprioritaskan meliputi:
– Pelamar Prioritas: Khusus untuk guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
– Eks Tenaga Honorer Kategori II: Sesuai dengan database THK-II di BKN.
– Tenaga non-ASN yang terdaftar: Dalam database BKN.
Seleksi juga memprioritaskan pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.***