DJADINMEDIA – Pesawaran Inside – Penerima bantuan sosial pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 diimbau untuk segera memperbarui data guna memastikan kelancaran pencairan dana. Beberapa penerima bantuan seringkali mengabaikan proses administrasi yang seharusnya dilakukan dengan seksama, padahal hal ini dapat berisiko menunda atau bahkan menggagalkan pencairan dana yang sangat dibutuhkan.
PIP adalah program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) yang ditujukan untuk mendukung 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak bangsa dapat melanjutkan pendidikan dan menyelesaikan program wajib belajar.
Namun, meski sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, banyak yang gagal mencairkan dana PIP karena masalah yang seringkali dianggap remeh. Salah satu alasan utama kegagalan pencairan adalah rekening SimPel yang tidak aktif. Agar pencairan berjalan lancar, rekening tersebut harus dalam kondisi aktif dan reaktivasi harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Penting untuk diingat, kelalaian kecil seperti ini bisa berakibat fatal, menghambat penerima manfaat untuk mengakses dana pendidikan yang sangat diperlukan. Sistem PIP dapat memblokir otomatis akun yang tidak teraktivasi, sehingga penerima tidak dapat menerima bantuan yang mereka harapkan.
Sebagai langkah preventif, pastikan rekening SimPel Anda dalam keadaan aktif atau telah melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan biarkan kelalaian menghalangi kesempatan pendidikan yang sangat berharga bagi masa depan anak-anak.***