DJADIN MEDIA– Setelah suksesnya pendaftaran Prakerja Gelombang 71, yang sempat mengalami penundaan, kini pendaftaran untuk Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka. Pendaftaran gelombang terbaru ini diharapkan dapat mengakomodir pendaftar yang belum berhasil dalam gelombang-gelombang sebelumnya.
Meskipun kesempatan baru ini terbuka, penting untuk dicatat bahwa tidak semua pendaftar akan lolos dan melanjutkan ke tahap berikutnya untuk mendapatkan bantuan pelatihan dan uang tunai. Bagi peserta yang tidak lolos pada Gelombang 71, masih ada kesempatan untuk mencoba lagi di Gelombang 72.
Pendaftaran untuk Prakerja Gelombang 72 direncanakan akan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2024. Penundaan pendaftaran pada Gelombang 71 berdampak pada pembukaan gelombang selanjutnya, sehingga jadwal pendaftaran gelombang berikutnya disesuaikan dengan jadwal baru.
Calon pendaftar Prakerja diharapkan siap dengan berkas dan syarat yang diperlukan, karena pendaftaran Prakerja tidak hanya menawarkan pelatihan kerja di berbagai bidang, tetapi juga insentif tambahan bagi yang lolos.
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 72:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
– Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pendaftaran Prakerja biasanya dilakukan setiap dua minggu sekali dan seringkali dibuka pada hari Jumat. Dengan mempertimbangkan jadwal pendaftaran gelombang sebelumnya, kemungkinan besar Gelombang 72 akan dibuka pada tanggal 16 Agustus 2024. Namun, tanggal ini bisa berubah mengingat kedekatannya dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Tetap pantau informasi terbaru dan pastikan untuk mempersiapkan berkas yang diperlukan agar tidak melewatkan kesempatan ini.***