• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Siap-Siap! Bansos Subsidi Listrik Hadir sebagai Kompensasi Kenaikan PPN 12 Persen

MeldabyMelda
November 30, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA– Pemerintah tengah mempersiapkan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi listrik untuk masyarakat kelas menengah dan miskin, sebagai kompensasi atas rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Subsidi ini akan diberikan sebelum penerapan kenaikan PPN berlaku, guna mengurangi dampak ekonomi pada masyarakat.

Subsidi listrik dipilih sebagai bentuk bansos karena dianggap lebih mudah untuk disalurkan dan memiliki data yang jelas. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan, “Data pengguna listrik sangat lengkap. Kami sedang menghitung siapa saja yang berhak, mungkin dari penggunaan 1.300 watt ke bawah, atau mereka yang sudah tidak membayar selama 2-3 bulan.”

Namun, Luhut belum mengungkapkan kapan tepatnya bansos subsidi listrik ini akan mulai disalurkan. Ia hanya memastikan bahwa penerapan kenaikan PPN akan ditunda, agar masyarakat lebih siap dalam menghadapi dampaknya. “Kami hampir pasti akan menunda kenaikan PPN, dan memberi waktu agar stimulus ini bisa berjalan lebih dahulu,” ujarnya.

Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen direncanakan berlaku mulai tahun depan, seiring dengan berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam UU tersebut, kenaikan PPN ini dijadwalkan bertahap, dengan tarif 11 persen mulai 2022 dan 12 persen pada 2025.

Namun, rencana ini menuai protes dari berbagai pihak, termasuk buruh, yang mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika pemerintah tetap melanjutkan kebijakan tersebut tanpa perubahan.***

Source: MELDA
Tags: Bansos Subsidi Listrik HadirPPN 12 Persensebagai Kompensasi KenaikanSiap-Siap!
Previous Post

3 Jenis Seleksi Kompetensi PPPK 2024 yang Harus Anda Ketahui

Next Post

Cek NIK KPM Sekarang! Data Penerima Bansos Sudah Diperbarui untuk Pastikan Status Anda

Next Post
KUR Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta: Syarat dan Ketentuan Pengajuan yang Mudah dan Cepat Disetujui

Cek NIK KPM Sekarang! Data Penerima Bansos Sudah Diperbarui untuk Pastikan Status Anda

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In