DJADIN MEDIA —Bagi Anda yang ingin memanfaatkan subsidi pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memastikan pengajuan Anda disetujui dengan cepat.
Pemerintah terus mendorong penggunaan motor listrik dengan memberikan subsidi hingga Rp7 juta sebagai insentif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Untuk memastikan Anda mendapatkan subsidi ini dengan lancar, ikuti panduan berikut:
1. Kunjungi Dealer Resmi Motor Listrik
Langkah pertama adalah mengunjungi dealer motor listrik yang telah ditunjuk untuk melayani pengajuan subsidi pemerintah. Pastikan dealer tersebut terdaftar dan berwenang dalam program subsidi ini.
2. Verifikasi Data Melalui Sisapira
Dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda melalui sistem Sisapira untuk memastikan kelayakan Anda dalam menerima subsidi. Proses ini merupakan langkah penting untuk validasi data.
3. Dapatkan Potongan Subsidi
Jika data Anda disetujui, Anda akan langsung mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta dari harga motor listrik yang Anda pilih.
4. Lakukan Pembayaran
Setelah mendapatkan subsidi, lakukan pembayaran sesuai dengan harga setelah potongan subsidi diterapkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan subsidi untuk motor listrik Anda. Manfaatkan kesempatan ini untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan hemat biaya operasional.***