• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Bandar Lampung Bentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkada dengan Kerjasama Organisasi Perempuan

MeldabyMelda
October 15, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung berkolaborasi dengan organisasi perempuan dalam pembentukan posko pengaduan pelanggaran pemilihan kepala daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan ini menyasar berbagai kalangan, termasuk penyandang disabilitas, pemilih pemula, organisasi kepemudaan, dan organisasi perempuan. “Kami telah menandatangani nota kesepahaman dengan organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan di kota ini untuk bersama-sama mengawasi pemilihan kepala daerah,” ungkap Muhyi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka. “Dengan melibatkan organisasi perempuan dan kepemudaan sebagai kepanjangan tangan Bawaslu, setiap laporan dari masyarakat dapat langsung disampaikan kepada kami. Kami juga telah membagikan spanduk yang menunjukkan bahwa sekretariat mereka akan berfungsi sebagai posko pengaduan,” tambahnya.

Muhyi berharap, keterlibatan organisasi perempuan dan kepemudaan dalam pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah akan mewujudkan proses pemilihan yang baik dan transparan.

Ketua Sebay Lampung, Reni Mutia, menambahkan bahwa inisiatif ini juga merupakan bagian dari perjuangan untuk kesetaraan gender. “Selain memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan, kita juga harus menekankan pentingnya keadilan dalam peran perempuan dalam pemilihan kepala daerah kali ini,” katanya.

Reni menjelaskan bahwa kehadiran perempuan dalam pemilihan kepala daerah 2024 tidak hanya diperlukan untuk memenuhi kuota, tetapi juga untuk memberikan kontribusi yang berkualitas. “Yang kita tuntut bukan hanya kuantitas, tetapi juga kualitas peran perempuan dalam pemilihan kepala daerah ini,” tuturnya.

Dengan adanya posko pengaduan ini, Bawaslu Bandar Lampung berharap bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan dan menjaga integritas proses demokrasi.***

Source: MELDA
Tags: Bandar LampungBawasluBentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pilkadadengan Kerjasama Organisasi Perempuan
Previous Post

KPU Metro Tanggapi Status Tersangka Qomaru Zaman dalam Kasus Hukum Pilkada

Next Post

KPU Bandar Lampung Bentuk Tim Perumus untuk Debat Kandidat

Next Post
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

KPU Bandar Lampung Bentuk Tim Perumus untuk Debat Kandidat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In