DJADIN MEDIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung berkolaborasi dengan organisasi perempuan dalam pembentukan posko pengaduan pelanggaran pemilihan kepala daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan ini menyasar berbagai kalangan, termasuk penyandang disabilitas, pemilih pemula, organisasi kepemudaan, dan organisasi perempuan. “Kami telah menandatangani nota kesepahaman dengan organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan di kota ini untuk bersama-sama mengawasi pemilihan kepala daerah,” ungkap Muhyi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka. “Dengan melibatkan organisasi perempuan dan kepemudaan sebagai kepanjangan tangan Bawaslu, setiap laporan dari masyarakat dapat langsung disampaikan kepada kami. Kami juga telah membagikan spanduk yang menunjukkan bahwa sekretariat mereka akan berfungsi sebagai posko pengaduan,” tambahnya.
Muhyi berharap, keterlibatan organisasi perempuan dan kepemudaan dalam pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah akan mewujudkan proses pemilihan yang baik dan transparan.
Ketua Sebay Lampung, Reni Mutia, menambahkan bahwa inisiatif ini juga merupakan bagian dari perjuangan untuk kesetaraan gender. “Selain memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan, kita juga harus menekankan pentingnya keadilan dalam peran perempuan dalam pemilihan kepala daerah kali ini,” katanya.
Reni menjelaskan bahwa kehadiran perempuan dalam pemilihan kepala daerah 2024 tidak hanya diperlukan untuk memenuhi kuota, tetapi juga untuk memberikan kontribusi yang berkualitas. “Yang kita tuntut bukan hanya kuantitas, tetapi juga kualitas peran perempuan dalam pemilihan kepala daerah ini,” tuturnya.
Dengan adanya posko pengaduan ini, Bawaslu Bandar Lampung berharap bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan dan menjaga integritas proses demokrasi.***