DJADIN MEDIA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mengimbau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslucam) untuk menempatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan kompetensi para pelamar.
Dengan jumlah pelamar yang telah mencapai lebih dari 2.500 orang, Bawaslu berharap proses seleksi dilakukan secara ketat dan berdasarkan kemampuan serta pengalaman. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pengawasan berjalan lancar pada hari pemungutan suara Pilkada Bandar Lampung, 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, menekankan pentingnya menempatkan PTPS yang kompeten di zona-zona rawan. “Daerah-daerah yang dianggap rawan harus dikondisikan dengan baik pada hari pemungutan suara,” tegas Apriliwanda.
Sampai saat ini, sekitar 2.500 warga Bandar Lampung telah mendaftarkan diri sebagai PTPS. Pendaftaran dibuka sejak 12 September hingga 11 Oktober 2024, dengan proses pengumuman seleksi administrasi telah dilakukan.
Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) Bawaslu Bandar Lampung, Juwita, jumlah pelamar terdiri dari 1.251 perempuan dan 1.231 laki-laki. Tahap wawancara akan berlangsung hingga 22 Oktober, dengan penetapan PTPS terpilih diumumkan pada 23-25 Oktober.
Setelah itu, PTPS yang lolos akan dilantik pada 3-4 November. Bawaslu juga memiliki waktu hingga 2 November untuk melakukan pergantian calon terpilih jika diperlukan. Selain itu, rekrutmen tambahan akan dilakukan antara 5-20 November bagi TPS yang masih kekurangan pengawas.***