DJADIN MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memastikan bahwa tidak ada praktik politik uang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung yang akan digelar pada 27 November 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, hasil pengawasan yang dilakukan sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024 menunjukkan bahwa tidak ada temuan atau laporan yang membuktikan adanya politik uang. Bahkan, meskipun sempat ada beberapa aduan di awal kampanye, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, aduan tersebut dinyatakan tidak terbukti.
“Awalnya memang ada sedikit aduan, tetapi setelah kami telusuri, tidak terbukti secara jelas. Jadi, sampai sekarang semuanya clear,” kata Hasanuddin Alam.
Hasan juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga integritas pemilu. “Mudah-mudahan, situasi ini tetap terjaga hingga pemilihan pada 27 November mendatang,” ujarnya.
Meskipun begitu, Bawaslu telah mempersiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelanggaran politik uang. “Kami terus melakukan pengawasan dan siap mengambil langkah-langkah jika ada indikasi pelanggaran,” jelasnya.
Bawaslu juga telah menginstruksikan jajarannya, termasuk Panwascam hingga tingkat kelurahan, untuk melakukan patroli pengawasan hingga malam hari dan pagi hari pada hari pemilihan. “Kami akan membagi waktu untuk patroli hingga malam dan pagi hari agar pengawasan berjalan maksimal,” tandas Hasanuddin.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu Bandar Lampung berharap Pilwakot Bandar Lampung 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil, bebas dari praktik politik uang.***