DJADIN MEDIA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah mengungkapkan bahwa potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala kampung menjelang pilkada masih sangat besar. Hal ini disampaikan seiring dengan dimulainya masa kampanye, di mana beberapa PNS dan kepala kampung di Lampung Tengah terlihat tidak netral.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, menyatakan bahwa saat ini terdapat dua camat, tiga PNS, dan dua kepala kampung yang secara formil maupun materil terbukti tidak netral. “Saat kampanye hingga pemilihan, setiap pasangan calon tentu ingin mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Ini membuka peluang bagi perangkat daerah, termasuk kepala kampung, untuk terlibat,” ujarnya.
Yuli menjelaskan bahwa tindakan tidak netral ini beragam, mulai dari sosialisasi hingga penggalangan dukungan, bahkan secara terbuka meminta masyarakat untuk mendukung pasangan calon tertentu, seringkali disertai dengan iming-iming tertentu.
Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye hingga pemilihan. “Untuk dua camat dan tiga PNS yang tidak netral, kami sudah melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, dua kepala kampung juga sudah kami laporkan ke Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah, diharapkan ada tindak lanjut dan kebijakan dari pihak terkait,” tambahnya.
Yuli mengingatkan bahwa jika tindakan tidak netral ini terus berlanjut hingga menjelang pemilihan, sanksi pidana dapat dikenakan. Ia menilai kontribusi kepala kampung dalam mengucapkan ikrar netralitas bersama Bawaslu pada Rabu, 25 September 2024, dapat membantu menunjukkan sikap netralitas seorang pemimpin.
“Netralitas harus benar-benar terwujud agar hak pilih warga tidak terpengaruh oleh intervensi. Kepala kampung adalah sosok yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Setiap tindakan yang diambil oleh mereka akan berpengaruh pada proses pilkada yang sedang berlangsung,” tegasnya. Yuli menambahkan, keberhasilan pilkada sangat dipengaruhi oleh peran kepala kampung dalam menyosialisasikan informasi kepada masyarakat.***