• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Pesawaran Gelar Pleno Tindak Lanjut Pelanggaran Pilkada oleh Camat Negerikaton

MeldabyMelda
October 10, 2024
in Politik
0
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

DJADIN MEDIA – Bawaslu Pesawaran menggelar sidang pleno untuk membahas dugaan pelanggaran pilkada yang melibatkan Camat Negerikaton, Enggo Pratama. Sidang ini berlangsung sejak kemarin, menyusul penemuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibawa oleh Enggo dalam mobil dinasnya pada Jumat (4/10) lalu.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sidang pleno masih dalam tahap pembahasan administrasi terkait laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto. “Kami masih membahas administrasi, besok pagi akan ada konferensi pers. Sekarang saya sudah lelah,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu juga menambah waktu pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Camat Negerikaton. “Sesuai prosedur Perbawaslu, penanganan satu pelanggaran membutuhkan waktu 3 hari. Jika ada kekurangan, bisa ditambah 2 hari. Kami, bersama Kejaksaan dan Kepolisian, sepakat untuk menambah waktu tersebut,” jelas Fatihunnajah.

Di sisi lain, tim hukum pasangan Asri mengunjungi Bawaslu Pesawaran untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini. Yopi Hendro, ketua tim hukum pasangan Asri, mendesak Bawaslu untuk serius menangani laporan yang telah diajukan, serta memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mendorong Bawaslu untuk melakukan penyelidikan serius terhadap pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh camat, serta menindak tegas sesuai dengan peraturan, sambil tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Yopi.

Yopi menambahkan bahwa Bawaslu tidak perlu menunda penanganan kasus ini lebih lama lagi, mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Negerikaton sudah jelas dan terang benderang. “Masalah ini tidak boleh ditunda, karena ini jelas merupakan pelanggaran pidana pemilu. Kami berharap calon yang menggunakan fasilitas negara dan aparat pemerintah harus didiskualifikasi, karena ini lebih dari sekadar money politic,” tegasnya.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu PesawaranGelar Plenooleh Camat NegerikatonTindak Lanjut Pelanggaran Pilkada
Previous Post

Tim Hukum Asri Desak Bawaslu Pesawaran Tindaklanjuti Kasus Camat Negerikaton

Next Post

Nanang Ermanto Ajak Kader dan Relawan Berani Lawan Serbuan Minyak Goreng

Next Post
Nanang Ermanto Ajak Kader dan Relawan Berani Lawan Serbuan Minyak Goreng

Nanang Ermanto Ajak Kader dan Relawan Berani Lawan Serbuan Minyak Goreng

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In