• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, June 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Pesawaran Registrasi Pelanggaran Pilkada oleh Camat Negerikaton

MeldabyMelda
October 7, 2024
in Politik
0
PDIP Lampung Siapkan Rakerdasus untuk Strategi Pemenangan Pilkada

DJADIN MEDIA— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran telah resmi melakukan registrasi terkait pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan oleh Camat Negerikaton, Enggo Pratama.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunajah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Enggo Pratama sehubungan dengan laporan yang diterima. “Kami telah menerima laporan dari tim pasangan calon (paslon) Aries Sandi DP-Supriyanto mengenai dugaan temuan di dalam mobil Camat Negerikaton, yang diduga membawa alat peraga kampanye (APK) dan baju salah satu paslon Bupati Pesawaran,” jelas Fatihunajah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan temuan dan laporan tersebut, Bawaslu telah melakukan registrasi karena memenuhi syarat formal dan material. Proses ini termasuk pemeriksaan terhadap terlapor serta beberapa saksi dari masyarakat.

“Semalam, kami sudah meminta keterangan dari oknum Camat dan hari ini kami juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Besok, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang telah disebutkan namanya,” tambahnya.

Fatihunajah juga menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana pemilu ini memiliki batas waktu tiga hari, yang dapat diperpanjang hingga lima hari jika dibutuhkan. “Hari ini adalah hari kedua setelah kami menerima laporan. Kami langsung menangani kasus ini kemarin, dan besok kami akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lagi. Jika informasi yang diperlukan masih kurang, kami akan memperpanjang waktu dua hari lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, mobil Camat Negerikaton terdeteksi membawa alat peraga kampanye dan atribut pasangan calon Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu Pesawaranoleh Camat NegerikatonRegistrasi Pelanggaran Pilkada
Previous Post

Pengadaan Logistik Tahap I Pilwakot Bandar Lampung Telah Rampung

Next Post

Arinal Tegaskan Statusnya Sebagai Gubernur Dua Periode

Next Post
Arinal Djunaidi Janji Jadikan Lampung Lumbung Pangan di Rakerdasus PDIP

Arinal Tegaskan Statusnya Sebagai Gubernur Dua Periode

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In