DJADIN MEDIA– Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Cak Imin, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Ibadah Haji 2024 akan memulai tugasnya pada hari Senin mendatang.
“Insya Allah, Senin kami akan mulai bekerja,” ujar Cak Imin di kompleks parlemen.
Menurut Cak Imin, pansus ini adalah salah satu kebanggaan DPR karena menjadi produk paling monumental di periode ini. Ia menambahkan bahwa ini adalah kali pertama DPR menggunakan hak angket sebagai alat kontrol.
“Pansus ini adalah bentuk kontrol DPR yang belum pernah ada sebelumnya,” jelasnya.
DPR sebelumnya membentuk pansus untuk menyelidiki pelaksanaan ibadah haji 2024, yang dinilai memiliki berbagai kejanggalan dalam pelayanannya. Pansus ini diresmikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Cak Imin.
Cak Imin menjelaskan bahwa pansus akan memfokuskan penyelidikan pada kemungkinan penyelewengan dalam penggunaan visa haji. Ia mencurigai adanya visa yang tidak disalurkan kepada jemaah haji reguler yang telah antre selama puluhan tahun.
“Ini adalah murni urusan Komisi VIII yang meminta dibentuknya pansus angket haji,” tambahnya.
Sementara itu, ketegangan antara PBNU dan PKB semakin memanas seiring dengan pembentukan pansus ini. PBNU menilai PKB sebagai produk dari NU, sedangkan PKB merasa PBNU telah menyimpang dari khittah NU yang sebenarnya.***