• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik terhadap Partai Politik

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 3, 2024
in Politik
0
Pelantikan 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Dijadwalkan 2 September 2024

DJADIN MEDIA — Keberadaan calon tunggal dalam Pilkada Serentak berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, menurut pengamat pemilu Titi Anggraini dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Titi menegaskan bahwa partai politik harus menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen politik secara efektif untuk memperkuat demokrasi.

“Partai politik memiliki tanggung jawab sebagai institusi kaderisasi dan rekrutmen politik, yang merupakan bagian dari instrumen demokrasi. Namun, jika mereka tidak memanfaatkan kekuasaan ini dengan baik, bisa jadi masyarakat malah semakin tidak percaya atau apolitis terhadap partai politik,” ujar Titi.

Titi juga mengungkapkan bahwa calon tunggal dapat memicu sikap apatis di kalangan masyarakat, karena kurangnya pilihan dalam proses demokrasi. “Ketika masyarakat merasa tidak ada kompetisi dalam pilkada, mereka bisa menjadi apatis, pragmatis, dan enggan untuk datang ke tempat pemungutan suara atau berpartisipasi dalam pemilihan,” tambahnya.

Meski demikian, Titi mencatat bahwa di kelompok masyarakat yang lebih dinamis, calon tunggal bisa memicu perlawanan politik. “Contohnya di Kota Pangkalpinang, masyarakat yang tidak setuju dengan calon tunggal malah mendaftarkan kotak kosong sebagai bentuk protes ke KPU Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Menurut KPU, terdapat 43 daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal dalam Pilkada Serentak. Daerah tersebut meliputi satu provinsi di Papua Barat, lima kota, dan 37 kabupaten. Beberapa kabupaten yang berpotensi memiliki calon tunggal antara lain:

– Aceh Utara
– Aceh Tamiang
– Tapanuli Tengah
– Asahan
– Pakpak Bharat
– Serdang Bedagai
– Labuhanbatu Utara
– Nias Utara
– Dharmasraya
– Batanghari
– Ogan Ilir
– Empat Lawang
– Bengkulu Utara
– Lampung Barat
– Lampung Timur
– Tulangbawang Barat
– Bangka
– Bangka Selatan
– Bintan
– Ciamis
– Banyumas
– Sukoharjo
– Brebes
– Trenggalek
– Ngawi
– Gresik
– Bengkayang
– Tanah Bumbu
– Balangan
– Malinau
– Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
– Maros
– Muna Barat
– Pohuwato
– Pasangkayu
– Manokwari
– Kaimana

Sementara itu, lima kota yang juga berpotensi memiliki calon tunggal meliputi Kota Pangkalpinang, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kota Tarakan.***

Tags: ApoliticalCalonTunggalPilkadaDemokrasiIndonesiaKaderisasiPartaiKepercayaanPublik #PartaiPolitikkpuPilkadaSerentak2024ProtesKotakKosongRekrutmenPolitik
Previous Post

MU Terpuruk di Hadapan Liverpool, Erik Ten Hag Optimistis Masih Bisa Raih Gelar

Next Post

Andika Perkasa Tidak Khawatir Elektabilitasnya Rendah Dibanding Ahmad Luthfi

Next Post
Koalisi Parpol Non-Parlemen Tubaba Beralih Dukungan ke Surya Jaya Rades

Andika Perkasa Tidak Khawatir Elektabilitasnya Rendah Dibanding Ahmad Luthfi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In