• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Apresiasi Komisi Yudisial atas Sanksi pada Hakim Kasus Ronald Tannur

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 4, 2024
in Politik
0
DPR Apresiasi Komisi Yudisial atas Sanksi pada Hakim Kasus Ronald Tannur

 

DJADIN MEDIA— Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan Komisi Yudisial (KY) yang menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan ini terkait dengan vonis bebas yang mereka berikan kepada Gregorius Ronald Tannur.

Pangeran Khairul menilai langkah KY tersebut sebagai tanda nyata bahwa etika dan integritas hakim masih menjadi prioritas utama dalam sistem peradilan Indonesia. “Ini adalah bukti bahwa etika dan integritas hakim tetap menjadi perhatian utama dalam sistem peradilan kita,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan KY ini merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. “Indonesia masih memiliki keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas,” tambah Pangeran.

Pangeran juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak keputusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yang sempat merusak rasa keadilan masyarakat. “Keputusan KY ini membuktikan bahwa keadilan hukum bagi rakyat masih bisa terwujud,” tegasnya.

Ia berharap sanksi pemecatan ini dapat memberikan efek jera bagi penegak hukum lainnya dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. “Kami juga mengusulkan perlunya reformasi sistemik dalam peradilan, termasuk penguatan mekanisme pengawasan dan pencegahan pelanggaran hukum, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas,” kata Pangeran menambahkan.***

Tags: DPRApresiasiKYEtikaHakimTerjagaIntegritasHakimNomorSatuKeadilanUntukRakyatKepercayaanPublikKembaliKYTegakkanKeadilanPemecatanHakimPNSurabayaReformasiPeradilanSanksiHakimRonaldTannurTransparansiHukum
Previous Post

Jakmania Tolak Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Next Post

Daftar Kartini di Pilkada Serentak 2024: Perempuan Berdaya di Pilgub Lampung dan Seluruh Indonesia

Next Post
KPU Ungkap 48 Calon Kepala Daerah Tunggal Bakal Melawan Kotak Kosong

Daftar Kartini di Pilkada Serentak 2024: Perempuan Berdaya di Pilgub Lampung dan Seluruh Indonesia

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In