DJADIN MEDIA— Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan Komisi Yudisial (KY) yang menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan ini terkait dengan vonis bebas yang mereka berikan kepada Gregorius Ronald Tannur.
Pangeran Khairul menilai langkah KY tersebut sebagai tanda nyata bahwa etika dan integritas hakim masih menjadi prioritas utama dalam sistem peradilan Indonesia. “Ini adalah bukti bahwa etika dan integritas hakim tetap menjadi perhatian utama dalam sistem peradilan kita,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan KY ini merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. “Indonesia masih memiliki keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas,” tambah Pangeran.
Pangeran juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak keputusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yang sempat merusak rasa keadilan masyarakat. “Keputusan KY ini membuktikan bahwa keadilan hukum bagi rakyat masih bisa terwujud,” tegasnya.
Ia berharap sanksi pemecatan ini dapat memberikan efek jera bagi penegak hukum lainnya dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. “Kami juga mengusulkan perlunya reformasi sistemik dalam peradilan, termasuk penguatan mekanisme pengawasan dan pencegahan pelanggaran hukum, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas,” kata Pangeran menambahkan.***