DJADIN MEDIA– Ketua Bappilu Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, Darul Qutni, mengingatkan pasangan calon Aries Sandi – Supriyanto untuk tidak menggunakan atribut Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam kampanye mereka.
Peringatan ini muncul setelah beberapa masyarakat mengajukan pertanyaan mengenai penggunaan atribut Prabowo Subianto oleh Aries Sandi – Supriyanto, meskipun mereka bukan pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra.
Salah satu akun media sosial, @relawan_ariessandi di TikTok, mengunggah foto Aries Sandi Darma Putra – Supriyanto yang tampak menggunakan embel-embel suara Prabowo Subianto, yang memicu kontroversi.
Darul Qutni menegaskan bahwa hanya pasangan calon yang sah, yaitu Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, yang berhak menggunakan nama, gambar, atau atribut Prabowo Subianto sesuai dengan surat rekomendasi B 1 KWK yang diberikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
“Pasangan calon lain tidak berhak menggunakan embel-embel Prabowo Subianto. Ini adalah ketentuan yang telah ditetapkan dan kami berharap hal ini dipatuhi,” tegas Darul.
Ia menambahkan, penggunaan atribut Prabowo Subianto oleh Aries Sandi – Supriyanto merupakan bentuk pelanggaran, dan tidak seharusnya ada narasi yang mengaitkan Prabowo Subianto dengan kampanye mereka, seperti “Kerinduan Masyarakat” atau “25 Miliar.”
“Kami berharap pasangan Aries Sandi – Supriyanto segera menghentikan penggunaan atribut Prabowo Subianto dalam kampanye mereka,” imbuhnya.
Darul Qutni juga mengingatkan bahwa jika pasangan calon lain masih terus menggunakan atribut tersebut, Partai Gerindra akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP Gerindra serta mempertimbangkan tindakan hukum jika diperlukan.
“Prabowo Subianto saat ini adalah Ketua Umum Partai Gerindra dan baru akan dilantik sebagai Presiden RI pada bulan Oktober mendatang. Narasi yang menganggap Prabowo sebagai milik masyarakat saat ini adalah keliru,” ujar Darul.
Dirinya berharap pasangan Aries Sandi – Supriyanto untuk introspeksi dan menghormati legitimasi masing-masing partai, serta menggunakan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***