DJADIN MEDIA— Pada hari ini, 2 September 2024, KPU Jakarta dijadwalkan menerima hasil tes kesehatan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa tes kesehatan merupakan salah satu syarat utama untuk menilai kelayakan pasangan cagub-cawagub. “Kami akan mempelajari hasil tes ini sebagai bagian dari penilaian keseluruhan terhadap persyaratan calon. Pasangan calon harus memenuhi kriteria jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Wahyu.
Hasil tes kesehatan dari masing-masing pasangan calon, baik fisik maupun psikis, direncanakan akan diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati. KPU Jakarta akan menggunakan hasil ini sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah pasangan calon memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Jika hasil tes menunjukkan adanya ketidakcukupan syarat, pasangan calon tersebut berpotensi didiskualifikasi dan digantikan oleh calon lain yang memenuhi kriteria. “Kami akan menyampaikan mekanisme ini kepada pasangan calon atau partai politik sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku,” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya.
Ketiga pasangan cagub-cawagub yang mendaftar telah menyelesaikan tes kesehatan mereka. Tes ini dilakukan oleh tim dokter gabungan di RSUD Tarakan pada pekan lalu. Pasangan Dharma Porengkun-Kun Wardana adalah yang terakhir menjalani tes pada Minggu, 1 September 2024. Sebelumnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno telah menyelesaikan tes mereka.***