DJADIN MEDIA– Dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Bandar Lampung akan mengalami penambahan signifikan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang optimal terhadap jalannya pemilu.
Menurut data yang dirilis pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan, dengan total 60 orang Panwaslu Kecamatan. Penambahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan di 126 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, menegaskan bahwa kebutuhan Panwaslu di tingkat kecamatan sangat penting. Mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada dan potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses Pemilu, Juwita menyatakan, “Penambahan Panwaslu di tingkat kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan, terutama untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran Pemilu,” ujarnya pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Selain itu, jumlah Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga akan disesuaikan, dengan total 126 PKD yang akan bertugas. Setiap kelurahan di Kota Bandar Lampung akan memiliki satu PKD untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam hal kebutuhan sumber daya manusia, Kota Bandar Lampung memerlukan total 2.799 orang untuk mengisi berbagai posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD. Dari jumlah tersebut, 1.433 orang adalah laki-laki dan 1.366 orang perempuan, mencerminkan upaya untuk menciptakan keterwakilan gender yang seimbang dalam pengawasan Pemilu.
Proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD akan dilakukan secara ketat dan terbuka. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya individu yang kompeten dan berintegritas yang terlibat dalam pengawasan Pemilu. Juwita menekankan, “Kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menjaga integritas Pemilu.”
Dengan jumlah Panwaslu yang memadai, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lancar dan tanpa kendala. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi. Sinergi antara Panwaslu dan masyarakat akan menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Bawaslu juga mengharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu tetap tinggi, dengan publik dilibatkan untuk memberikan laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye hingga pemungutan suara.
“Dengan persiapan yang matang dan penambahan jumlah personel pengawas, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung,” pungkasnya.***