DJADIN MEDIA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum di wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur pada Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di MAN 1 Lampung Timur.
Kepala Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pegawai Kemenag. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan kami mengenai hukum, terutama dalam hal pengelolaan Dana BOS dan tugas serta fungsi sehari-hari kami. Kami berharap, melalui kegiatan ini, kita bisa lebih bijak dan patuh hukum dalam menjalankan amanah,” ujarnya.
Muklis, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kejari Lampung Timur. “Edukasi hukum seperti ini penting untuk memberikan wawasan mendalam, tidak hanya bagi pegawai negeri tetapi juga masyarakat umum. Kami di PWI siap mendukung penyebaran informasi ini agar masyarakat lebih sadar hukum,” kata Muklis.
Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan upaya untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat. “Kami berharap pegawai di lingkungan Kemenag dapat memahami hak dan kewajibannya dengan lebih baik dan menghindari pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas,” jelas Rony.
Kepala MAN 1 Lampung Timur, Rubangi, sebagai salah satu peserta, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat. “Penjelasan yang diberikan sangat jelas dan mudah dipahami, membuat kami lebih siap dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rubangi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di Lampung Timur, khususnya di lingkungan Kemenag dan instansi terkait lainnya.***