DJADIN MEDIA — Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang hari pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa distribusi bansos harus bebas dari afiliasi politik dan kepentingan salah satu pasangan calon tertentu.
“Penyaluran bansos harus direncanakan jauh sebelum Pilkada untuk menghindari penyalahgunaan, terutama untuk kepentingan kampanye,” ungkap Gus Ipul. Ia menekankan pentingnya integritas dalam proses distribusi bantuan agar tidak terjadi penyelewengan.
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa terdapat sanksi tegas bagi penyalahgunaan bansos, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran. “Mari kita awasi bersama. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dikerjakan oleh pemerintah tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Sebelumnya, pembagian bansos di tengah kontestasi pemilihan umum menuai kritik dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra. Ia berpendapat bahwa politisasi bansos dan mobilisasi aparat negara dalam konteks pemilu merupakan hal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan langkah pengawasan ini, Kemensos berharap penyaluran bansos dapat berlangsung transparan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.***