• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Lamtim Perlu Landasan Kuat untuk Penolakan Pendaftaran Dawam-Ketut

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 12, 2024
in Politik
0
Survei LSI: Dawam Rahardjo Unggul Jauh dari Ela dalam Pilkada Lamtim

DJADIN MEDIA— Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah, menekankan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur harus memiliki landasan yang solid dalam penolakan pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.

Candrawansah menilai keputusan KPU Lamtim yang menolak berkas pendaftaran pasangan calon dari PDIP ini telah mengecewakan banyak pihak. Penolakan ini dinilai sebagai pukulan berat bagi Dawam-Ketut dan dapat mempengaruhi dinamika politik di daerah tersebut.

“KPU Lamtim harus memiliki alasan yang kuat untuk menolak pendaftaran ini. Meskipun ada perpanjangan waktu pendaftaran, penolakan harus didasari oleh pertimbangan yang jelas,” ujar mantan komisioner Bawaslu Bandar Lampung tersebut.

Menurut Candrawansah, tidak terlihat adanya indikasi tekanan politik dalam keputusan KPU untuk menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut. Ia berkeyakinan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan alasan yang objektif.

“Penolakan ini tampaknya tidak berkaitan dengan tekanan politik dari calon lain. Jika KPU mengeluarkan Berita Acara atau Putusan Penolakan, pasangan calon berhak menggugat keputusan tersebut ke Bawaslu,” jelasnya.

Ia menambahkan, penting untuk memastikan bahwa KPU mengeluarkan dokumen resmi terkait penolakan agar proses sengketa bisa berjalan. Tanpa dokumen tersebut, pencalonan Dawam-Ketut kemungkinan tidak dapat dilanjutkan.

“Secara demokrasi, penolakan ini menyebabkan kekecewaan di masyarakat yang menginginkan adanya pilihan dalam pemilihan kepala daerah. Tanpa adanya alternatif calon, pemilihan di Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat hanya akan menyisakan head-to-head antara Ela-Azwar dan kotak kosong,” ungkap Candrawansah.***

 

 

Tags: BawasluBerita Acara KPUCandrawansahDawam-KetutDemokrasiKPU Lampung TimurPenolakan PendaftaranPilkada 2024Sengketa PemiluUniversitas Muhammadiyah Lampung
Previous Post

Pemilih di Lampung Timur Siap Menangkan Kotak Kosong: Tanda Ketidakpuasan terhadap KPU

Next Post

Paisol Serukan Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Tubaba

Next Post
Ribuan Pendukung Surya Jaya Rades Siap Menangkan Kotak Kosong di Pilkada Tubaba

Paisol Serukan Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Tubaba

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In