• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Pesisir Barat Memungkinkan Paslon Memiliki Hingga 20 Akun Media Sosial

MeldabyMelda
October 1, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Mulai Distribusi Logistik Pilkada ke 15 Daerah

DJADIN MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar) memberikan izin kepada setiap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk memiliki hingga 20 akun media sosial di setiap platform untuk keperluan kampanye pada Pilkada 2024.

Zairi Opani, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Pesisir Barat, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 43, yang memungkinkan paslon untuk mengelola maksimal 20 akun media sosial per jenis aplikasi. “Akun media sosial yang digunakan oleh pasangan calon di Pesisir Barat harus dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu setempat,” tegasnya.

Zairi menambahkan, setiap paslon dapat menggunakan akun di berbagai platform seperti Twitter, Facebook, dan Instagram, yang wajib didaftarkan melalui formulir yang disediakan oleh KPU. Semua informasi terkait akun ini juga akan ditembuskan kepada Bawaslu dan Polres Pesisir Barat untuk tujuan pemantauan dan pengawasan.

Selain itu, konten yang disampaikan melalui akun media sosial tersebut harus memuat materi kampanye, program paslon, dengan format yang beragam, termasuk tulisan, suara, gambar, atau kombinasi dari ketiganya. Konten ini dapat disajikan secara naratif, grafis, interaktif, atau tidak interaktif, serta harus dapat diterima melalui perangkat penerima pesan.

Zairi juga mengingatkan bahwa setiap akun media sosial pasangan calon harus dinonaktifkan sebelum memasuki masa tenang kampanye, untuk menjaga integritas proses pemilu.***

Source: MELDA
Tags: KPU Pesisir BaratMemiliki Hingga 20 Akun Media SosialMemungkinkan Paslon
Previous Post

Dana Kampanye Pasangan Calon di Pilkada Pesawaran: Nanda-Antonius Rp0, Aries-Supri Rp500 Ribu

Next Post

Cagub Arinal Djunaidi Yakin Dapatkan Dukungan Tinggi di Kota Metro

Next Post
Arinal Djunaidi Janji Jadikan Lampung Lumbung Pangan di Rakerdasus PDIP

Cagub Arinal Djunaidi Yakin Dapatkan Dukungan Tinggi di Kota Metro

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In