• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Tapanuli Tengah Tolak Pencalonan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi karena Masalah Silon

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 9, 2024
in Politik
0
SMRC: Persaingan RK-Suswono dan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta Sangat Kompetitif

DJADIN MEDIA—Mengikuti jejak KPU Lampung Timur, KPU Tapanuli Tengah juga menolak pencalonan pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi untuk Pilkada Tapanuli Tengah 2024, karena masalah dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah ini, yang didukung oleh PDIP dan Partai Buruh, tidak dapat melanjutkan pendaftaran mereka setelah KPU Tapanuli Tengah menolak berkas pendaftaran mereka. Penolakan ini disebabkan oleh ketidaklengkapan pendaftaran di Silon oleh partai pengusung.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Sarma Hutajulu, mengungkapkan bahwa pendaftaran melalui Silon mengalami kendala. PDIP dan Partai Buruh diminta untuk melakukan pendaftaran manual, namun permintaan ini juga ditolak.

Sarma meminta agar KPU Tapanuli Tengah mengeluarkan berita acara resmi terkait penolakan tersebut. “Kami ingin adanya berita acara tertulis agar tidak ada lagi perdebatan,” tegas Sarma.

Ketua KPU Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, menegaskan bahwa pendaftaran pencalonan harus dilakukan melalui Silon. Ia menyarankan agar perwakilan PDIP mendaftar melalui sistem tersebut sebelum batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB.

Perdebatan antara PDIP dan KPU terkait masalah Silon sempat memanas. Meskipun PDIP terus mendesak agar pendaftaran manual diterima, KPU tetap menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud.

“Dengan segala hormat, berkas kami kembalikan,” kata Wahid Pasaribu.***

 

Tags: #SILONKPU Tapanuli TengahMahmud EfendiMasinton Pasaribu
Previous Post

Spekulasi Menyebar: Drama “Love Next Door” Diperankan Jung So Min dan Jung Hae In Diduga Akan Berakhir Sedih

Next Post

KPU Rilis Daftar 41 Daerah yang Akan Melawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024

Next Post
Upaya Perpanjangan Masa Pendaftaran Daerah Minim Paslon Dinilai Efektif Mengurangi Kotak Kosong

KPU Rilis Daftar 41 Daerah yang Akan Melawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In