• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 19, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Maharipal UIN RIL Gelar Dialog “Environment Talk” tentang Peraturan Mahkamah Agung dan Isu Lingkungan

MeldabyMelda
August 13, 2024
in Politik
0
Maharipal UIN RIL Gelar Dialog “Environment Talk” tentang Peraturan Mahkamah Agung dan Isu Lingkungan

DJADIN MEDIA– Komunitas mahasiswa pencinta alam UIN Raden Intan Lampung (Maharipal) menyelenggarakan dialog bertajuk “Environment Talk” yang berlangsung di Gedung Serba Guna Fakultas Syari’ah dan Hukum serta secara daring. Acara ini membahas tema “Implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup”.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka, termasuk Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., serta tiga pembicara utama lainnya: Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI; Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H., C.Me, Ketua DPD Ikadin Lampung; dan Iwan Misthohizzaman, M.Hum., Pegiat Lingkungan dan Demokrasi. Prof. Dr. Erina Pane, S.H., M.Hum., Akademisi UIN Raden Intan Lampung, turut memberikan kontribusi pada diskusi.

Acara ini dipandu oleh Novrizal Fahmi, Pembina UKM Maharipal. Salah satu pembicara, Penta Peturun, menjelaskan konsep kutukan sumber daya alam (resource curse) yang muncul sejak 1980-an. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Auty dalam bukunya “Sustaining Development in the Mineral Economies: The Resource Curse Thesis” (1993). Peturun menguraikan bagaimana negara-negara dengan kekayaan sumber daya alam melimpah sering kali mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dibandingkan negara-negara dengan sumber daya alam terbatas. Fenomena ini terjadi karena negara tersebut cenderung terfokus pada beberapa industri berbasis sumber daya alam, mengabaikan investasi di sektor lain, dan berpotensi menghambat perkembangan ekonomi secara keseluruhan.

Dialog ini juga membahas isu hukum lingkungan terkait gugatan SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). SLAPP adalah gugatan yang diajukan terhadap individu atau kelompok yang berusaha membela hak asasi manusia atau terlibat dalam kritik publik, dengan tujuan untuk membungkam atau mengintimidasi mereka agar tidak melanjutkan partisipasi publik atau aktivitas kritis.

“Environment Talk” diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya implementasi peraturan lingkungan serta tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia.***

Source: MELDA
Tags: Maharipal UIN RIL Gelar Dialog "Environment Talk"Mahkamah Agung dan Isu Lingkungan
Previous Post

Profil Jennifer Coppen: Istri Dali Wassink yang Kini Harus Membesarkan Kamari Sendirian

Next Post

Pengakuan Mengejutkan Mamah Dedeh: Haji 33 Kali, Berapa Kekayaannya?

Next Post
Pengakuan Mengejutkan Mamah Dedeh: Haji 33 Kali, Berapa Kekayaannya?

Pengakuan Mengejutkan Mamah Dedeh: Haji 33 Kali, Berapa Kekayaannya?

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In