DJADIN MEDIA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir.
Budi Arie mengungkapkan pandangannya mengenai usia Jokowi yang dianggap masih relatif muda untuk pensiun dari dunia politik. “Jokowi masih terlalu muda untuk pensiun. Dengan umur 63 tahun, beliau masih sangat layak bergabung dengan Wantimpres,” kata Budi Arie.
Menurut Budi, kehadiran Jokowi di Wantimpres bukan hanya untuk memberikan nasihat, tetapi juga untuk mempersatukan bangsa dan elite politik. “Jokowi dapat memberikan kontribusi yang lebih dari sekadar nasihat. Kehadirannya bisa mempersatukan bangsa dan elite politik,” tambah Budi.
Namun, Budi Arie enggan menjawab secara tegas terkait spekulasi bahwa revisi Undang-Undang Wantimpres dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan politik Jokowi setelah masa kepresidenannya. Ia menilai bahwa isu tersebut masih berupa dugaan. “Ini masih sebatas spekulasi. Kadang-kadang spekulasi bisa jadi benar, tapi mari kita tunggu saja,” jelasnya.
Persetujuan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres telah didapatkan dari seluruh fraksi DPR dalam rapat paripurna. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).***