DJADIN MEDIA—Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono menilai peluang Jokowi, Gibran, dan Bahlil Lahadalia untuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sangat kecil. Hal ini dikarenakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar menetapkan syarat kandidat ketum harus pernah menjabat sebagai pengurus partai.
Agung Laksono menegaskan bahwa untuk mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar, calon harus memiliki pengalaman sebagai pengurus di tingkat pusat atau daerah. “Sesuai AD/ART, kandidat ketua umum harus memiliki pengalaman nyata dan sah sebagai pengurus, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Agung saat dihubungi hari ini.
Pernyataan ini merespons spekulasi tentang nama-nama besar seperti Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut sebagai calon potensial ketum Golkar. Namun, menurut Agung, Bahlil, yang saat ini tidak menjabat sebagai pengurus Golkar di pusat atau daerah, berisiko gugur dalam proses seleksi. “Kandidat ketua umum harus memiliki rekam jejak sebagai pengurus. Tanpa pengalaman tersebut, pencalonan mereka berpotensi gagal,” tambahnya.
Agung juga mengindikasikan bahwa kepastian mengenai pencalonan Bahlil atau kandidat lainnya belum dapat dipastikan, dan akan bergantung pada dinamika yang berkembang. “Kita belum bisa memprediksi secara pasti. Kita harus melihat bagaimana dinamika ke depan,” ujarnya.
Dalam sejarah partai, Bahlil pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Papua. Namun, AD/ART Golkar menetapkan bahwa calon ketua umum harus memiliki pengalaman aktif di partai serta memegang posisi pimpinan selama minimal lima tahun.
Sementara itu, nama Agus Gumiwang disebut-sebut akan mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar, dengan Bahlil Lahadalia sebagai kandidat ketua umum definitif melalui keputusan musyawarah nasional (Munas) Golkar mendatang.***