DJADIN MEDIA — Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi area Car Free Day (CFD) untuk mencegah penyalahgunaan sebagai ajang kampanye Pilkada.
Budhi mengungkapkan bahwa CFD di Bandar Lampung sering menjadi sorotan karena rawan digunakan oleh pasangan calon (paslon) untuk berkampanye. “Kita melarang paslon Pilkada melakukan kampanye di CFD Bandar Lampung. Tentunya, kita akan terus memonitor bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan juga akan mencakup lokasi-lokasi lain yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye. “Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu, Inspektorat, dan Kesbangpol untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.
Budhi menekankan bahwa Pilkada 2024 telah menetapkan jadwal kampanye beserta lokasi yang diperbolehkan untuk digunakan. “Jadwal, lokasi, dan materi kampanye sudah diatur. Diharapkan para peserta kampanye dapat mematuhi ketentuan tersebut,” sebutnya.
Lebih lanjut, Budhi juga menegaskan pentingnya penertiban materi kampanye menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia mengimbau agar setiap paslon mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu mengenai lokasi dan materi kampanye. “Kami mengimbau semua calon agar materi kampanye yang mereka gunakan sesuai dengan ketentuan dari KPU dan Bawaslu. Jangan sampai ada materi yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum. Ini harus ditertibkan,” tambahnya.
Budhi berharap seluruh partai politik (parpol) yang terlibat dalam Pilkada mampu menjaga ketertiban kampanye. “Kami berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran yang bisa berpotensi menimbulkan konflik,” ucapnya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari parpol dalam mematuhi rambu-rambu yang sudah ada. “Parpol harus ikut berpartisipasi dengan baik, dan bersama-sama mematuhi rambu-rambu yang sudah ada,” pungkasnya.***