DJADIN MEDIA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa Muktamar PKB yang akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus mendatang tidak akan membahas isu konflik dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengklarifikasi bahwa agenda Muktamar tidak mencakup pembahasan mengenai perselisihan antara PKB dan PBNU. “Tidak ada agenda pembahasan tersebut,” ujar Cucun dengan tegas.
Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa PKB akan menjalankan Muktamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan mengikuti regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Kami berkomitmen untuk mematuhi undang-undang yang mengatur,” tambahnya.
Cucun juga menegaskan bahwa pada dasarnya tidak ada konflik antara PKB dan PBNU. Ia menjelaskan bahwa partai politik berbeda dengan organisasi masyarakat, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Dengan demikian, isu-isu yang berkaitan dengan organisasi masyarakat tidak terkait dengan kongres partai politik.
“Di internal PKB, kami tidak mengalami konflik. Kami menegaskan bahwa tidak ada konflik. Isu-isu yang datang dari pihak luar kami abaikan karena tidak berhubungan dengan Muktamar PKB,” papar Cucun.
Situasi antara PKB dan PBNU memanas dalam beberapa bulan terakhir, dimulai ketika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin Tim Pengawasan Haji DPR untuk menilai kinerja Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji. Kementerian Agama saat ini dipimpin oleh Menteri Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan adik Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
Sebagai respons, PBNU membentuk tim khusus untuk meninjau kembali hubungan antara PBNU dan PKB. Cucun menegaskan bahwa pembentukan tim khusus DPR tersebut tidak relevan dengan Muktamar PKB. “Setiap lembaga memiliki kewenangannya sendiri, meskipun ada hubungan erat seperti banyak anggota dewan dari PKB yang merupakan keturunan kyai,” katanya.
Cucun juga menambahkan, “Masalah di DPR harus dipisahkan dari Muktamar PKB. Kami tidak ingin diintervensi, karena PKB memiliki mekanisme pengambilan keputusan sendiri seperti halnya DPR.”***