DJADIN MEDIA— Aparat kepolisian mengamankan aktivis lingkungan Greenpeace dan sejumlah wartawan setelah mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (17/8).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, insiden penangkapan terjadi setelah para aktivis membentangkan spanduk yang bertuliskan “Indonesia Not For Sale. Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang pada pukul 10.35 WITA.
Sekitar 90 menit kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian mendekati kapal yang ditumpangi oleh beberapa aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum. Dua jurnalis bersama 14 aktivis yang terdiri dari tim climbing dan boat akhirnya diamankan di Pos Polisi Jembatan Balang.
Para aktivis tersebut kemudian dibawa ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WITA. Hingga saat ini, status para aktivis lingkungan yang ditahan masih belum jelas.
Greenpeace, organisasi lingkungan hidup terbesar di dunia, telah lama mengkritisi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai telah merusak ekosistem hutan di Kalimantan Timur