DJADIN MEDIA— Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, ancaman hoax berbentuk deepfake menjadi perhatian utama. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kesiapan mereka untuk membantu jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dukungan.
Deepfake, teknologi manipulasi digital yang memungkinkan pembuatan video, suara, atau gambar seolah-olah berasal dari orang asli, berpotensi digunakan untuk menyebarkan informasi palsu selama Pilkada. Teknologi ini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan sering kali disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Wijaya Kusumawardhana, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kominfo, menegaskan bahwa Kominfo siap mendukung KPU dalam menangani penyalahgunaan teknologi seperti hoax deepfake. Namun, Wijaya menggarisbawahi bahwa karena pengawasan pemilihan adalah wewenang KPU, Kominfo akan menunggu arahan resmi dari KPU sebelum mengambil langkah-langkah konkret.
“Kominfo selalu siap untuk membantu KPU terkait isu deepfake. Namun, karena pengawasan dan penanganan masalah ini adalah ranah KPU, kami akan menunggu permintaan mereka terlebih dahulu untuk dapat turun tangan,” ujar Wijaya.
Wijaya juga menjelaskan bahwa jika terdapat laporan tentang hoax deepfake, tim Kominfo akan bekerja sama dengan KPU untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan melacak pelaku penyebaran. Ia menambahkan bahwa calon kepala daerah yang mencoba menggunakan hoax deepfake untuk merugikan lawan politik mereka berisiko merugikan diri sendiri.
“Jika KPU melaporkan adanya hoax deepfake, kami akan segera menindaklanjuti. Namun, kami akan selalu mematuhi aturan dan wewenang yang ada, karena pengawasan pemilihan adalah tanggung jawab KPU,” tutup Wijaya.***