DJADIN MEDIA—Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) mengonfirmasi bahwa 30 pasangan calon kepala daerah (paslon kada) yang akan berlaga dalam Pilkada Sulawesi Selatan dinyatakan sehat.
Direktur Utama RS Unhas, Andi Muhammad Ichsan, menyatakan bahwa meskipun ada beberapa kondisi kesehatan minor, hal tersebut tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan secara keseluruhan. “Semua paslon dinyatakan fit. Ada beberapa yang mungkin sedikit kurang fit, terutama karena faktor usia seperti tekanan darah tinggi, tetapi ini tidak mempengaruhi hasil akhir,” ungkap Ichsan.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk penyakit dalam, Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT), kesehatan mata, serta kesehatan jiwa. “Pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan jantung juga telah selesai dalam lima hari ini,” tambahnya.
Namun, Ichsan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terkait narkotika tidak dapat diumumkan oleh pihak rumah sakit. “Pemeriksaan narkotika merupakan kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kami hanya melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan penunjang lainnya,” jelas Ichsan.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengonfirmasi bahwa KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Unhas. “Jika dinyatakan sehat dan tidak terindikasi narkoba, proses pemilihan dapat dilanjutkan. Rekomendasi dari rumah sakit hanya mencakup status kesehatan secara umum,” kata Sri.
Hasil akhir pemeriksaan kesehatan akan diumumkan pada 22 September mendatang. “Kami akan mengumumkan hasil pada tanggal 22 September setelah pleno. Ini merupakan bagian dari proses penetapan, jika semua memenuhi syarat, maka status mereka akan dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan,” tambah Sri.
Pasangan calon kepala daerah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi daerah-daerah seperti Kabupaten Bantaeng, Toraja Utara, Takalar, Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Timur, Pangkep, Makassar, Luwu Utara, dan Maros.***