DJADIN MEDIA– Wakil Bendahara DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, meminta perlindungan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyusul adanya masalah internal dalam partai terkait Pemilu Legislatif 2024.
Permohonan perlindungan ini muncul setelah Martina menghadapi gugatan dari kader partai, Muhammad Fauzi alias Ozi, yang tidak puas dengan hasil kontestasi pemilihan.
Martina, yang meraih 7.096 suara pada Pileg 2024 dan mencatatkan hasil tertinggi di antara kader PDIP lainnya untuk DPRD Kabupaten Bekasi, mengaku terkejut saat menerima gugatan dari Ozi. “Saya telah dituduh melakukan kolusi dengan penyelenggara Pemilu, sebuah tuduhan yang sama sekali tidak berdasar,” ujar Martina dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/9).
Martina, yang menjabat sebagai legislator Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan sepenuhnya berada di bawah kewenangan dan integritas KPU. “Saya yakin bahwa DPP PDIP akan objektif dalam menilai masalah ini dan tidak terpengaruh oleh kader yang tidak siap kalah,” tambahnya.
Martina juga menyampaikan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Ozi, caleg nomor urut 2 di Dapil 6 Kabupaten Bekasi dengan perolehan 5.924 suara, telah ditolak oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di Mahkamah Partai. Namun, Ozi mengajukan bukti baru yang diduga dipalsukan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap Mahkamah Partai dapat memberikan sanksi tegas jika terbukti bahwa Ozi menggunakan cara-cara yang tidak etis, termasuk pemalsuan dokumen,” kata Martina. Ia juga meminta agar setiap tindak pidana yang terjadi segera diproses hukum.
Martina menekankan komitmennya sebagai kader perempuan yang berjuang untuk kejayaan PDIP, serta berharap perlindungan dan dukungan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menyelesaikan persoalan ini.***