• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ketiadaan Dua Syarat Ini Mengakibatkan Banyak Siswa dari Keluarga Pra-Sejahtera Tidak Mendapatkan Bantuan PIP

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 10, 2024
in Ekonomi
0
Ketiadaan Dua Syarat Ini Mengakibatkan Banyak Siswa dari Keluarga Pra-Sejahtera Tidak Mendapatkan Bantuan PIP

 

DJADIN MEDIA  – Masih banyak keluhan terkait siswa dari keluarga tidak mampu yang belum menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Walaupun program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, banyak yang belum merasakan manfaatnya.

Beberapa siswa yang berprestasi namun berasal dari keluarga miskin tetap tidak termasuk dalam penerima bantuan PIP. Jumlah penerima PIP saat ini masih jauh dari angka ideal yang seharusnya menerima bantuan.

Menanggapi pertanyaan mengenai ketidaksesuaian ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menjelaskan bahwa ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar siswa dapat menerima bantuan PIP. Dua syarat ini menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyalurkan bantuan.

 

Syarat Utama Penerima Bantuan PIP:

 

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Siswa calon penerima harus sudah terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

 

2. Rekomendasi dari Sekolah dan Dinas Pendidikan

Siswa yang hendak diusulkan untuk mendapatkan PIP harus mendapatkan rekomendasi dan usulan resmi dari sekolah serta Dinas Pendidikan di kabupaten atau kota tempat tinggalnya.

 

Ketiadaan salah satu dari kedua syarat ini dapat mengakibatkan siswa yang sebenarnya berhak tidak menerima bantuan. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan sekolah untuk memastikan kedua syarat ini terpenuhi agar bantuan pendidikan dapat disalurkan dengan tepat.***

Tags: Bantuan PIPProgram Indonesia PintarSyarat Bantuan PIP
Previous Post

Praktis! Cek Status Pencairan Dana PIP Melalui Aplikasi SiPintar dengan Mudah

Next Post

Pencairan Dimulai! Besaran Terbaru Bantuan PIP Kemdikbud untuk Tiap Jenjang Pendidikan

Next Post
Pencairan Dimulai! Besaran Terbaru Bantuan PIP Kemdikbud untuk Tiap Jenjang Pendidikan

Pencairan Dimulai! Besaran Terbaru Bantuan PIP Kemdikbud untuk Tiap Jenjang Pendidikan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In