DJADIN MEDIA – Seiring dengan dimulainya pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), penting untuk memahami besaran bantuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk setiap jenjang pendidikan. Dengan adanya informasi terbaru mengenai bantuan ini, penerima manfaat dapat mengetahui secara jelas berapa besaran dana yang akan mereka terima.
Banyak siswa, terutama penerima baru, sering kali kebingungan mengenai mekanisme dan jumlah bantuan yang akan mereka terima. Untuk itu, berikut adalah rincian terbaru mengenai besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk tahun 2024 berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD/SDLB/Paket A
Bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp 225.000.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Bantuan sebesar Rp 750.000 per tahun. Bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp 375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp 900.000.
Dengan memahami rincian besaran bantuan ini, siswa dan orang tua diharapkan dapat lebih mempersiapkan diri dan mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung proses pendidikan.***