DJADIN MEDIA– Proses pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tidak selalu berjalan mulus. Banyak penerima yang mengalami kegagalan dalam pencairan dana, seringkali disebabkan oleh faktor-faktor sederhana namun sering terabaikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) yang dirancang untuk membantu 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia dari keluarga kurang mampu. Meskipun penerima telah terdaftar sebagai peserta, beberapa masalah teknis dapat menghambat proses pencairan.
Salah satu penyebab utama kegagalan pencairan adalah tidak aktifnya rekening tabungan SimPel yang digunakan untuk menerima dana. Penerima PIP harus memastikan bahwa rekening mereka tetap aktif dan dalam kondisi baik. Jika rekening tidak diaktivasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dana PIP tidak akan dapat dicairkan.
Untuk menghindari masalah ini, pastikan rekening SimPel Anda selalu aktif dan lakukan reaktivasi jika diperlukan. Mengabaikan langkah ini dapat menyebabkan keterlambatan atau bahkan pembatalan pencairan dana, yang tentu saja merugikan bagi siswa dan orang tua mereka.
Sebagai langkah preventif, penerima PIP disarankan untuk rutin memeriksa status rekening mereka dan mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa bantuan pendidikan yang sangat diharapkan dapat diterima tanpa hambatan.***