DJADIN MEDIA – Pendaftaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 kini kembali dibuka. Bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, penting untuk memahami syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar dapat memanfaatkan program ini.
Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) menyediakan kuota bantuan untuk 986.577 mahasiswa. Dari jumlah tersebut, 200 ribu kuota dialokasikan untuk mahasiswa baru, sementara 786.577 kuota lainnya diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah berkuliah di seluruh perguruan tinggi.
Dengan total anggaran sebesar Rp13,9 triliun, KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, untuk dapat mengajukan bantuan ini, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024:
1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat
Siswa yang lulus pada tahun 2024 atau maksimal dua tahun sebelumnya (2022 dan 2023).
2. Lulus Seleksi Perguruan Tinggi
Harus diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi minimal C atau Baik.
3. Potensi Akademik dan Keterbatasan Ekonomi
Memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
4. Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang tercatat di Dapodik dan SiPintar.
5. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Termasuk dalam keluarga yang terdaftar di DTKS atau penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Kelompok Masyarakat Miskin
Berada pada kelompok masyarakat miskin maksimum pada 3 desil menurut Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.
7. Mahasiswa dari Panti Sosial atau Panti Asuhan
Penerima manfaat yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
8. Bukti Pendapatan Keluarga
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang diperlukan agar dapat memanfaatkan bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan membuka kesempatan lebih luas untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.***