• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Lampung Ajak Parpol Cabut Dukungan di Tiga Daerah untuk Hindari Pilkada Kotak Kosong

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 3, 2024
in Politik
0
KPU Lampung Ajak Parpol Cabut Dukungan di Tiga Daerah untuk Hindari Pilkada Kotak Kosong

DJADIN MEDIA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mencabut dukungan terhadap calon kepala daerah di tiga wilayah: Lampung Timur, Tulangbawang Barat, dan Lampung Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pilkada di ketiga daerah tersebut tidak berakhir tanpa calon yang sah.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa keputusan ini merujuk pada peraturan terbaru setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kepala daerah, yaitu PKPU 10 Tahun 2024 Pasal 135. “Selain itu, juga diatur dalam pedoman teknis nomor 1229. Regulator utamanya adalah KPU RI, sementara kami di provinsi bertindak sebagai implementator,” jelas Erwan Bustami.

Hingga batas akhir pendaftaran calon kepala daerah pada 29 Agustus 2024, ketiga wilayah tersebut hanya memiliki satu pasangan calon masing-masing. Detail pasangan calon di masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:

– Lampung Barat: Pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin diusung oleh sembilan partai parlemen, yaitu PDIP, PKS, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, Gerindra, dan PPP, serta didukung oleh tiga partai non-parlemen, yaitu PSI, Gelora, dan Hanura.

– Tulangbawang Barat: Pasangan Novriwan Jaya dan Nadirsyah didukung oleh sembilan partai, termasuk Demokrat, PDIP, NasDem, Gerindra, Perindo, PAN, PKB, Hanura, Buruh, Golkar, dan PKS.

– Lampung Timur:Pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi didukung oleh delapan partai parlemen, yaitu PKB, Gerindra, NasDem, PDIP, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP, serta satu partai non-parlemen, PPP.

Dengan adanya kesempatan untuk mencabut dukungan ini, KPU Lampung berharap agar proses demokrasi tetap berjalan dengan baik dan menghindari situasi kotak kosong dalam pilkada.***

Tags: DukunganParpolKPULampungLampungBaratLampungTimurPilkadaKotakKosongPilkadaLampungPKPU2024TulangbawangBarat
Previous Post

Arinal dan Sutono Jalani Tes Kejiwaan di RSUDAM: Transparansi Menjadi Kunci

Next Post

Kronologi Teguran Bacabup Pesawaran Aries Sandi kepada Wartawan

Next Post
PDIP Percaya Diri Akan Dapatkan Koalisi di Pilkada Jakarta

Kronologi Teguran Bacabup Pesawaran Aries Sandi kepada Wartawan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In